Jumat, 25 Desember 2015

SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS DI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI ROHAM RAYA KABUPATEN BARITO KUALA

SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS
DI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI ROHAM RAYA
KABUPATEN BARITO KUALA

Oleh: Hadi Purwanto

A.  Pendahuluan
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan tersebut adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan.
 Salah satu prinsip tersebut adalah bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran.
 Dalam kaitan dengan hal di atas, tujuan standar mutu pendidikan ditetapkan adalah untuk menjamin mutu proses transpormasi, mutu instrumental dan mutu kelulusan, yang meliputi : (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. 


Untuk mencapai tujuan standar pendidikan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan supervise. Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.


B.  Masalah Yang dibahas
Kondisi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya  tahun pelajaran 2013/2014 memiliki siswa 102 orang dengan 12 orang guru, mempunyai potensi pengembangan yang sangat baik, jika dilihat dari input siswa maupun tenaga pendidiknya, sarana prasarana, lingkungan masyarakat maupun perekonomian wali muridnya dipandang dapat menunjang keberhasilan pembelajaran.
Proses pembelajaran yang diterapkan sudah mengacu kepada Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ( PAIKEM ), peningkatan dan pengembangan potensi tenaga pendidiknyapun telah diupayakan secara maksimal. Namun demikian peningkatan hasil pembelajaran belum memadai, bahkan tidak dapat masuk kedalam 10 besar di lingkungan wilayah Kabupaten Barito Kuala, dalam output setiap Ujian Nasional..
Standar proses yang meliputi pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan hasil pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien, nampaknya masih diabaikan pada sekolah ini sehingga ketercapaian hasil belajar belum maksimal.
Disamping itu kurangnya pemahaman guru terhadap pelaksanan proses belajar mengajar yang baik dan benar, keengganan guru untuk mengadakan inovasi atau pengembangan pembelajaran, kurang wawasan, kurang sarana dan kesempatan untuk mengembangkan diri, kurang memahami perkembangan kebijakan pemerintah, kurang memaknai tugas dan tanggungjawab profesionalnya. Sehingga berdampak penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya  secara umum masih berjalan pasif, dan seolah-olah proses pembelajaran merupakan hak otoritas guru yang tidak boleh dicampuri orang lain, baik dari segi perkembangan, kekurangan dan kelebihannya tidak dapat dipantau orang lain. Sehingga supervisi kepala sekolah maupun pengawas belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Sementara itu proses pembelajaran memerlukan kepiawaian guru dalam mengemas, meramu dan menyajikan materi kepada para siswanya.
Untuk menindak lanjuti permasalahan diatas, yakni menunjang keberhasilan dalam proses belajarmengajar berdasar konsep Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ( PAIKEM ) diperlukan arahan, dan bimbingan Kepala sekolah secara berkala melalui supervisi kelas, Rapat Kerja, diskusi, dan sharing, antara guru dan Kepala Sekolah.
Berdasar uraian diatas permasalahan yang muncul adalah  Kurangnya informasi mengenai perkembangan proses pembelajaran yang baik dan benar bagi guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya Kabupaten Barito Kuala. Maka untuk menjawab permasalahan tersebut maka salah satu alternative pemecahannya adalah melalui supevisi kunjungan kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah sehingga dapat memberikan feetback bagi guru untuk mengadakan perbaikan – pebaikan dalam kegiatan pembelajarannya yang pada gilirannya nanti dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

C.  Subjek, Objek dan Metode (SOM) dalam Supervisi Kunjungan Kelas
Subjek
Kepala Sekolah menjadi subjek dalam pelaksanaan Supervisi kunjungan kelas dalam memperbaiki proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya berkaitan dengan tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah, pemimpin pengajaran, dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah bertugas mendayagunakan sumber daya yang tersedia meliputi: pengelolaan pengajaran, pengelolaan kesiswaan, penge-lolaan personel, pengelolaan sarana, pengelolaan keuangan, pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat. Sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah harus mampu menggerakkan potensi personel sekolah meliputi kegiatan pengembangan staf dan gu-ru, melaksanakan program evaluasi terhadap guru dan staf. Sebagai supervisor kepala sekolah memunyai tugas memberikan bantuan teknis profesional pada guru-guru da-lam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pengajaran agar tujuan pembe-lajaran dapat dicapai secara maksimal.
Dalam menjalankan tugas sebagai supervisor, kepala sekolah dapat memilih pendekatan yang tepat sesuai dengan masalah yang dihadapi guru dan perlu memper-hatikan tingkat kematangan guru. Supervisi tidak didefinisikan secara sempit sebagai satu cara terbaik untuk diterapkan disegala situasi melainkan perlu memperhatikan kemampuan individu, kebutuhan, minat, tingkat kematangan individu, karakteristik personal guru, semua itu dipertimbangkan untuk menerapkan supervisi.
Adapun data kepala  sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya tahun pelajaran 2013/2014 sebagai berikut:
No
Nama/ NIP
Gol
Pengalaman Jabatan
1
Wahdah, S.Pd.I
197205101998032007
IV / a
-  Bendahara MIN Roham Raya (2000 s/d 2005)
-  Kepala MI Darul Amanah (2010 s/d 2013)
-  Kepala MIN Roham Raya (2013 s/d sekarang)



Objek
Objek dari Supervisi Kunjungan kelas adalah guru-guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya yang berjumlah 11 orang (selain Kepala Sekolah) pada tahun pelajaran 2013/2014. Latar belakang pendidikan Guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya sangat beragam, bahkan ada beberapa guru yang mempunyai latar belakang yang tidak sesuai dengan mata   pelajaran yang diampu. Sehingga kemampuan mengajarnya pun sangat rendah. Untuk itu diperlukan supervise dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Adapun nama, bidang studi dan jabatan guru pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya dapat dilihat pada table di bawah ini:
No
Nama/ NIP
Gol
Bidang Studi
Keterangan/ jabatan
1
Nasrullah, S.Pd.I
197804212005011014
III/ b
Fiqih
Pembina Pramuka
2
Nurkhoeri, S.Pd.I
197807312007101002
III/ b
Bahasa Arab
SKI
Wali Kelas 4
3
Hadi Purwanto, S.Pd.I
198406132011011009
III/ a
Al-Qur’an Hadis
Bendahara
4
Hadi Darmadi, A.Ma
197902082007101003
III/ a
IPA
IPS
Wali Kelas 5
5
Misbah, A.Ma.PD.SD
198204212007102001
II/ c
PKN
SBDK
Kepala UKS
6
Muhammad Noor,A.Ma
197306082009011008
II/ c
Bahasa Indonesia
Wali Kelas 6
7
Kukuh Kurniawati,S.Pd
-
Matematika
Kepala Perpustakaan
8
Siti Komariyah, S.Pd
-
Guru Kelas 3
Wali Kelas 3
9
Rika Tri W,S.H.I
-
Guru Kelas 1
Wali Kelas 1
10
H.Wardi,SE
-
Penjaskes
Pembina Pramuka
11
Noor Ainah
-
Guru Kelas 2
Wali Kelas 2

Metode
Metode Supervisi yang dipilih oleh kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya dalam memperbaiki proses belajar mengajar adalah metode Kunjungan Kelas. Adapun supervisi kunjungan kelas adalah salah satu bentuk supevisi yang dilakukan Kepala Sekolah untuk memperoleh informasi tentang proses kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh guru di dalam kelas.
Supervisi kunjungan kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah bertujuan untuk memberikan layanan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan oleh guru agar lebih baik
Supervisi Kunjungan Kelas hendaknya dilaksanakan secara:
1.     Ilmiah (objektif, berdasarkan kenyataan /realita atas dasar data dan fakta, terencana, kontinue, dan sistematis)
2.       Demokratis (akrab, hangat, menjunjung tinggi martabat guru      kesejawatan/kemitraan)
3.       Kerja sama (sharing of idea, sharing of experience, motivasi tumbuh bersama)
4.       Konstruktif dan kreatif (memotivasi, suasana menyenangkan, menumbuhkan kreativitas, tidak menakutkan/menegangkan)
Fungsi supevisi kunjungan kelas itu sendiri adalah untuk, membina program pengajaran sebaik-baiknya sehingga selalu ada upaya perbaikan , menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran , serta mengkoordinasi, menstimulasi, dan memotivasi kearah pertumbuhan profesi guru
Supervisi kunjungan kelas dapat dilaksanakan dengan teknik :
1.     Observasi kelas dapat dilaksanakan untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar yang mencakup penguasaan bahan, penguasaan metoda, pengorganisasian kelas, penggunaan media, dan faktor-faktor penunjang lainnya.
2.       Percakapan Pribadi (Individual conference) .Percakapan pribadi dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu untuk masalah-masalah khusus. Percakapan pribadi ini bertujuan untuk:
a)         mengembangkan segi-segi positif kegiatan guru
b)        mendorong guru mengatasi kelemahan dalam mengelola kelas
c)         mengurangi keraguan guru dalam mengatasi masalah-masalah di kelas .
Adapun Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan supervise kunjungan antara lain:
1.      Tahap persiapan . Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas. Perencanaan supevisi ini adalah mutlak wewenang Kepala Sekolah sebab Kepala Sekolah tidak hanya melaksanakan supervisi seorang guru saja. Pada tahap ini perlu dipersiapkan tentang jadwal supervisi dan  instrument-instrumen  supervisi. Penyusunan jadwal supervisi dapat diberitahukan dulu kepada guru maupun tidak diberitahukan.
2.      Tahap pengamatan selama kunjungan . Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.  Pengamatan langsung ini akan memperoleh gambaran yang jelas tentang kegiatan proses pembelajaran sehingga Kepala Sekolah dapat meberikan penilaian secara obyektif karena melihat secara langsung apa yang dilakukan oleh guru di dalam kelas. Pada tahap ini sebaiknya Kepala Sekolah tinggal memberikan cek lis pada instrument yang telah dipersiapkan sebelumnya. Disamping itu Kepala Sekolah harus sudah mendapatkan Rencana Pembelajaran yang di buat oleh guru untuk kegiatan pembelajaran waktu tersebut.
3.       Tahap akhir kunjungan . Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, utamanya untuk menentukan waktu yang tepat agar Kepala Sekolah dan Guru benar-benar mempunyai cukup waktu guna mendiskusikan hasil supervisi.
4.       Tahap Tindak Lanjut. Pada tahapan ini Kepala sekolah memberikan catatan hasil supervisi secara obyektif sehingga guru dapat melakukan perbaikan jika diperlukan serta upaya peningkatan jika hasil supervisi dianggap sudah baik. .
       Pengawasan proses pembelajaran adalah salah satu bentuk penjaminan mutu yang dilakukan secara internal (sekolah) untuk memberikan layanan bagi terjadinya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Sebagai bentuk pengawasan internal, pengawasan proses pembelajaran menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah selaku supervisor pembelajaran, guru bersangkutan sebagai proses evaluasi dan refleksi diri, serta oleh sejawat (guru) sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembelajaran bidang sejenis/serumpun. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran, yang dilaksanakan pada awal, tengah, dan akhir semester.
       Pelaksanaan supervise kunjungan kelas di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham raya dilakukan satu kali dalam tiap semester.

D.  Kendala Kendala dalam Pelaksanaan Supervisi Kunjungan Kelas
Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan Supervisi Kunjungan Kelas antara lain adalah:
1.         Waktu. Hal ini dikarenakan kesibukan kepala sekolah dalam melaksnakan administrasi sekolah, sedang Stap tata usaha di sekolah tidak ada.
2.         Guru belum siap dilakukan supervise.
3.         Kompetensi kepala sekolah tidak seluruh bidang stady. Sehingga kepala sekolah mampu mensupervisi dengan maksimal hanya pada pelajaran tertentu yang dikuasai kepala sekolah.
4.         Guru mengajar dengan maksimal ketika dilakukan supervisi, namun ketika tidak dilakukan supervise maka guru mengajar seadanya.

E.  Kondisi Yang Diharapkan.
Adapun kondisi yang diharapkan setelah selesai di adakan supervise kunjungan kelas ini adalah sebagai berikut:
1.        Guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan efektif dan efisien sehingga mampu meningkatkan kemampuan siswa.
2.        Guru melakasanakan proses pembelajaran dengan efektif dan efisien tidak hanya ketika supervise.
3.        Guru mengetahui cara pembelajaran yang benar.
F.   Penutup.
Simpulan
Pelaksanaan supervisi kunjungan kelas yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dapat dijadikan acuan bagi guru untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan mutu proses pembelajaran sehingga berpengaruh besar pada peningkatan hasil belajar sesuai dengan standar kelulusan dan pada gilirannya nanti dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Supervisi kunjungan kelas dapat terlaksana dengan efektif dan efisien jika dilaksanakan oleh Kepala Sekolah yang memiliki standar kompetensi sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan supervisi dan pembinaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Saran
Guna meningkatkan kompetensi kepala sekolah maka diperlukan adanya system rekruitmen Kepala Sekolah yang transparan dan aquntable sehingga kualifikasi yang diharapkan dapat tercapai.

Perlu adanya pembinaan Kepala Sekolah melalui berbagai forum secara rutin dan berkesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar