SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS
DI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI ROHAM RAYA
KABUPATEN BARITO KUALA
Oleh: Hadi Purwanto
A. Pendahuluan
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah
ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan
tersebut adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah. Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan
serangkaian prinsip untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi
pendidikan.
Salah satu prinsip tersebut
adalah bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam
proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu
membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik.
Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu
dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran.
Dalam kaitan
dengan hal di atas, tujuan standar mutu pendidikan ditetapkan adalah
untuk menjamin mutu proses transpormasi, mutu instrumental dan mutu kelulusan,
yang meliputi : (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi
lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan
prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar
penilaian pendidikan..
Untuk mencapai tujuan standar
pendidikan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan supervise. Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses
pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat
dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah
& Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala
Sekolah.
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang
berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian
layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan
profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai
tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat
meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan
demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik
yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
B. Masalah Yang
dibahas
Kondisi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya tahun pelajaran 2013/2014
memiliki siswa 102 orang dengan 12 orang guru,
mempunyai potensi pengembangan yang sangat baik, jika dilihat dari input siswa
maupun tenaga pendidiknya, sarana prasarana, lingkungan masyarakat maupun
perekonomian wali muridnya dipandang dapat menunjang keberhasilan pembelajaran.
Proses pembelajaran yang diterapkan sudah
mengacu kepada Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan
( PAIKEM ), peningkatan dan pengembangan potensi tenaga pendidiknyapun telah
diupayakan secara maksimal. Namun demikian peningkatan hasil pembelajaran belum
memadai, bahkan tidak dapat masuk kedalam 10 besar di lingkungan wilayah
Kabupaten Barito Kuala, dalam output setiap Ujian Nasional..
Standar proses yang meliputi pelaksanaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan hasil pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien, nampaknya
masih diabaikan pada sekolah ini sehingga ketercapaian hasil belajar belum
maksimal.
Disamping itu kurangnya pemahaman guru terhadap
pelaksanan proses belajar mengajar yang baik dan benar, keengganan guru untuk
mengadakan inovasi atau pengembangan pembelajaran, kurang wawasan, kurang
sarana dan kesempatan untuk mengembangkan diri, kurang memahami perkembangan
kebijakan pemerintah, kurang memaknai tugas dan tanggungjawab profesionalnya.
Sehingga berdampak penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri
Roham Raya secara umum masih berjalan
pasif, dan seolah-olah proses pembelajaran merupakan hak otoritas guru yang
tidak boleh dicampuri orang lain, baik dari segi perkembangan, kekurangan dan
kelebihannya tidak dapat dipantau orang lain. Sehingga supervisi kepala sekolah
maupun pengawas belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Sementara itu proses
pembelajaran memerlukan kepiawaian guru dalam mengemas, meramu dan menyajikan
materi kepada para siswanya.
Untuk menindak lanjuti permasalahan
diatas, yakni menunjang keberhasilan dalam proses belajarmengajar berdasar
konsep Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ( PAIKEM
) diperlukan arahan, dan bimbingan Kepala sekolah secara berkala melalui
supervisi kelas, Rapat Kerja, diskusi, dan sharing, antara guru dan Kepala
Sekolah.
Berdasar uraian diatas permasalahan yang muncul
adalah Kurangnya informasi mengenai
perkembangan proses pembelajaran yang baik dan benar bagi guru Madrasah
Ibtidaiyah Negeri Roham Raya Kabupaten Barito Kuala. Maka untuk
menjawab permasalahan tersebut maka salah satu alternative pemecahannya adalah
melalui supevisi kunjungan kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah sehingga
dapat memberikan feetback bagi guru untuk mengadakan perbaikan – pebaikan dalam
kegiatan pembelajarannya yang pada gilirannya nanti dapat meningkatkan prestasi
belajar siswa.
C. Subjek,
Objek dan Metode (SOM) dalam Supervisi Kunjungan Kelas
Subjek
Kepala Sekolah menjadi subjek dalam pelaksanaan
Supervisi kunjungan kelas dalam memperbaiki proses belajar mengajar di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri Roham Raya berkaitan
dengan tugas kepala sekolah sebagai
administrator sekolah, pemimpin pengajaran,
dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah bertugas mendayagunakan
sumber daya yang tersedia meliputi: pengelolaan pengajaran, pengelolaan
kesiswaan, penge-lolaan personel, pengelolaan sarana, pengelolaan keuangan,
pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat. Sebagai pemimpin pengajaran,
kepala sekolah harus mampu menggerakkan potensi personel sekolah meliputi
kegiatan pengembangan staf dan gu-ru, melaksanakan program evaluasi terhadap
guru dan staf. Sebagai supervisor kepala sekolah memunyai tugas memberikan
bantuan teknis profesional pada guru-guru da-lam merencanakan, melaksanakan
dan mengevaluasi pengajaran agar tujuan pembe-lajaran dapat dicapai
secara maksimal.
Dalam
menjalankan tugas sebagai supervisor, kepala sekolah dapat memilih
pendekatan yang tepat sesuai dengan masalah yang dihadapi guru dan perlu
memper-hatikan tingkat kematangan guru. Supervisi tidak didefinisikan secara
sempit sebagai satu cara terbaik untuk diterapkan disegala situasi melainkan
perlu memperhatikan kemampuan individu, kebutuhan, minat, tingkat kematangan
individu, karakteristik personal guru, semua itu dipertimbangkan untuk
menerapkan supervisi.
Adapun data kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya tahun
pelajaran 2013/2014 sebagai berikut:
No
|
Nama/ NIP
|
Gol
|
Pengalaman Jabatan
|
1
|
Wahdah, S.Pd.I
197205101998032007
|
IV / a
|
- Bendahara MIN
Roham Raya (2000 s/d 2005)
- Kepala MI
Darul Amanah (2010 s/d 2013)
- Kepala MIN
Roham Raya (2013 s/d sekarang)
|
Objek
Objek dari Supervisi Kunjungan kelas adalah guru-guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya yang berjumlah 11 orang (selain
Kepala Sekolah) pada tahun pelajaran 2013/2014. Latar belakang pendidikan Guru
di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya sangat beragam, bahkan ada beberapa
guru yang mempunyai latar belakang yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Sehingga kemampuan
mengajarnya pun sangat rendah. Untuk itu diperlukan supervise dalam kegiatan
proses belajar mengajar.
Adapun nama, bidang studi dan jabatan guru pada Madrasah Ibtidaiyah
Negeri Roham Raya dapat dilihat pada table di bawah ini:
No
|
Nama/ NIP
|
Gol
|
Bidang Studi
|
Keterangan/ jabatan
|
1
|
Nasrullah, S.Pd.I
197804212005011014
|
III/ b
|
Fiqih
|
Pembina Pramuka
|
2
|
Nurkhoeri, S.Pd.I
197807312007101002
|
III/ b
|
Bahasa Arab
SKI
|
Wali Kelas 4
|
3
|
Hadi Purwanto, S.Pd.I
198406132011011009
|
III/ a
|
Al-Qur’an Hadis
|
Bendahara
|
4
|
Hadi Darmadi, A.Ma
197902082007101003
|
III/ a
|
IPA
IPS
|
Wali Kelas 5
|
5
|
Misbah, A.Ma.PD.SD
198204212007102001
|
II/ c
|
PKN
SBDK
|
Kepala UKS
|
6
|
Muhammad Noor,A.Ma
197306082009011008
|
II/ c
|
Bahasa Indonesia
|
Wali Kelas 6
|
7
|
Kukuh Kurniawati,S.Pd
|
-
|
Matematika
|
Kepala Perpustakaan
|
8
|
Siti Komariyah, S.Pd
|
-
|
Guru Kelas 3
|
Wali Kelas 3
|
9
|
Rika Tri W,S.H.I
|
-
|
Guru Kelas 1
|
Wali Kelas 1
|
10
|
H.Wardi,SE
|
-
|
Penjaskes
|
Pembina Pramuka
|
11
|
Noor Ainah
|
-
|
Guru Kelas 2
|
Wali Kelas 2
|
Metode
Metode
Supervisi yang dipilih oleh kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham Raya dalam
memperbaiki proses belajar mengajar adalah metode
Kunjungan Kelas. Adapun supervisi
kunjungan kelas adalah salah satu bentuk supevisi yang dilakukan Kepala Sekolah
untuk memperoleh informasi tentang proses kegiatan belajar yang dilaksanakan
oleh guru di dalam kelas.
Supervisi
kunjungan kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah bertujuan untuk memberikan
layanan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan
oleh guru agar lebih baik
Supervisi
Kunjungan Kelas hendaknya dilaksanakan secara:
1.
Ilmiah
(objektif, berdasarkan kenyataan /realita atas dasar data dan fakta, terencana,
kontinue, dan sistematis)
2.
Demokratis
(akrab, hangat, menjunjung tinggi martabat guru kesejawatan/kemitraan)
3.
Kerja sama
(sharing of idea, sharing of experience, motivasi tumbuh bersama)
4.
Konstruktif dan
kreatif (memotivasi, suasana menyenangkan, menumbuhkan kreativitas, tidak
menakutkan/menegangkan)
Fungsi supevisi kunjungan kelas itu sendiri
adalah untuk, membina program pengajaran sebaik-baiknya sehingga selalu ada
upaya perbaikan , menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi
proses pembelajaran , serta mengkoordinasi, menstimulasi, dan memotivasi kearah
pertumbuhan profesi guru
Supervisi
kunjungan kelas dapat dilaksanakan dengan teknik :
1.
Observasi kelas
dapat dilaksanakan untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa dan guru dalam
proses belajar mengajar yang mencakup penguasaan bahan, penguasaan metoda,
pengorganisasian kelas, penggunaan media, dan faktor-faktor penunjang lainnya.
2.
Percakapan
Pribadi (Individual conference) .Percakapan pribadi dilaksanakan pada
waktu-waktu tertentu untuk masalah-masalah khusus. Percakapan pribadi ini
bertujuan untuk:
a)
mengembangkan
segi-segi positif kegiatan guru
b)
mendorong guru
mengatasi kelemahan dalam mengelola kelas
c)
mengurangi
keraguan guru dalam mengatasi masalah-masalah di kelas .
Adapun Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan supervise
kunjungan antara lain:
1.
Tahap
persiapan . Pada tahap ini, supervisor merencanakan
waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas. Perencanaan
supevisi ini adalah mutlak wewenang Kepala Sekolah sebab Kepala Sekolah tidak
hanya melaksanakan supervisi seorang guru saja. Pada tahap ini perlu
dipersiapkan tentang jadwal supervisi dan
instrument-instrumen supervisi.
Penyusunan jadwal supervisi dapat diberitahukan dulu kepada guru maupun tidak
diberitahukan.
2.
Tahap
pengamatan selama kunjungan . Pada tahap ini, supervisor
mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung. Pengamatan langsung ini akan memperoleh
gambaran yang jelas tentang kegiatan proses pembelajaran sehingga Kepala
Sekolah dapat meberikan penilaian secara obyektif karena melihat secara
langsung apa yang dilakukan oleh guru di dalam kelas. Pada tahap ini sebaiknya
Kepala Sekolah tinggal memberikan cek lis pada instrument yang telah
dipersiapkan sebelumnya. Disamping itu Kepala Sekolah harus sudah mendapatkan
Rencana Pembelajaran yang di buat oleh guru untuk kegiatan pembelajaran waktu
tersebut.
3.
Tahap
akhir kunjungan . Pada tahap ini, supervisor bersama guru
mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, utamanya untuk
menentukan waktu yang tepat agar Kepala Sekolah dan Guru benar-benar mempunyai
cukup waktu guna mendiskusikan hasil supervisi.
4.
Tahap
Tindak Lanjut. Pada tahapan ini Kepala sekolah memberikan
catatan hasil supervisi secara obyektif sehingga guru dapat melakukan perbaikan
jika diperlukan serta upaya peningkatan jika hasil supervisi dianggap sudah
baik. .
Pengawasan proses pembelajaran adalah
salah satu bentuk penjaminan mutu yang dilakukan secara internal (sekolah)
untuk memberikan layanan bagi terjadinya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien. Sebagai bentuk pengawasan internal, pengawasan proses pembelajaran
menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah selaku supervisor pembelajaran, guru
bersangkutan sebagai proses evaluasi dan refleksi diri, serta oleh sejawat
(guru) sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembelajaran bidang
sejenis/serumpun. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan pada aspek
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran, yang dilaksanakan
pada awal, tengah, dan akhir semester.
Pelaksanaan
supervise kunjungan kelas di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Roham raya dilakukan
satu kali dalam tiap semester.
D. Kendala
Kendala dalam Pelaksanaan Supervisi Kunjungan Kelas
Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan Supervisi Kunjungan Kelas antara
lain adalah:
1.
Waktu. Hal ini dikarenakan kesibukan kepala sekolah
dalam melaksnakan administrasi sekolah, sedang Stap tata usaha di sekolah tidak
ada.
2.
Guru belum siap dilakukan supervise.
3.
Kompetensi kepala sekolah tidak seluruh bidang stady.
Sehingga kepala sekolah mampu mensupervisi dengan maksimal hanya pada pelajaran
tertentu yang dikuasai kepala sekolah.
4.
Guru mengajar dengan maksimal ketika dilakukan
supervisi, namun ketika tidak dilakukan supervise maka guru mengajar seadanya.
E. Kondisi Yang
Diharapkan.
Adapun kondisi yang diharapkan setelah selesai di adakan supervise
kunjungan kelas ini adalah sebagai berikut:
1.
Guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan
efektif dan efisien sehingga mampu meningkatkan kemampuan siswa.
2.
Guru melakasanakan proses pembelajaran dengan efektif
dan efisien tidak hanya ketika supervise.
3.
Guru mengetahui cara pembelajaran yang benar.
F. Penutup.
Simpulan
Pelaksanaan supervisi kunjungan kelas yang
dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dapat dijadikan acuan bagi guru untuk
mengadakan perbaikan dan peningkatan mutu proses pembelajaran sehingga
berpengaruh besar pada peningkatan hasil belajar sesuai dengan standar
kelulusan dan pada gilirannya nanti dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Supervisi kunjungan kelas dapat terlaksana
dengan efektif dan efisien jika dilaksanakan oleh Kepala Sekolah yang memiliki
standar kompetensi sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan supervisi dan
pembinaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Saran
Guna meningkatkan kompetensi kepala sekolah
maka diperlukan adanya system rekruitmen Kepala Sekolah yang transparan dan
aquntable sehingga kualifikasi yang diharapkan dapat tercapai.
Perlu adanya pembinaan Kepala
Sekolah melalui berbagai forum secara rutin dan berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar