Jumat, 25 Desember 2015

PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh: Hadi Purwanto

Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani "systema", yang mempunyai arti bagian-bagian yang terhimpun atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sistem diartikan seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk satu totalitas. Hal senada pun terdapat pada Kamus Umum Bahasa Indonesia yang mengartikan sistem adalah sekelompok bagian  yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu.
Secara umum pengertian sistem adalah jumlah keseluruhan  dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil  yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari komponen-komponen atau bagian-bagiannya diarahkan untuk tercapainya tujuan tersebut.
Setiap sistem yang ada mempunyai ciri-ciri dasar sebagai berikut; tujuan, fungsi, komponen, interaksi atau saling berhubungan, penggabungan yang menimbulkan jalinan perpaduan, proses transformasi, umpan balik untuk korelasi dan daerah batasan atau lingkungan.
Melihat dari ciri-ciri tersebut di atas dapat diketahui bahwa pendidikan adalah suatu sistem. Hal ini terlihat pada pendidikan yang mempunyai komponen-komponen seperti pada ciri-ciri suatu sistem. Sehingga pendidikan tidak dapat terlepas dengan suatu sistem. Adapun komponen-komponen sistem pendidikan tersebut adalah:
1.      Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran ke mana pendidikan diarahkan. Sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Sedangkan fungsi dari tujuan pendidikan adalah memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam proses pendidikan.
2.      Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mngembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Sosok peserta didik umumnya merupakan sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan. Sedangkan fungsi dari peserta didik adalah sebagai objek dan sekaligus sebagai subjek pendidikan. Sebagai objek karena menerima perlakuan-perlakuan tertentu, tetapi dalam pandangan pendidikan modern peserta didik lebih tepat dikatakan sebagai subjek atau pelaksana pendidikan.
3.      Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Pendapat lain mengemukakan pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik juga diartikan sebagai orang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan. Fungsi dari pendidik adalah sebagai pembimbing pengarah, untuk menumbuhkan aktivitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.
4.      Metode, Alat dan Materi Pendidikan
Alat dan Metode pendidikan merupakan dua hal yang saling berkait satu sama lain. Alat pendidikan lebih melihat jenisnya sedangkan metode pendidikan melihat dari segi efisiensi dan efektivitas. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan bisa berupa perbuatan pendidik maupun benda-benda sebagai alat bantu pendidikan. Sedangkan metode pendidikan merupakan cara praktis yang dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pendidikan agar bisa secara efektif dan efisien diterima oleh peserta didik. Adapun materi pendidikan adalah segala sesuatu yang merupakan isi pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk keperluan pertumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik serta berguna sebagai modal bagi kehidupannya di masa datang. Fungsi dari alat, metode dan materi pendidikan adalah untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.
5.      Lingkungan
Lingkungan pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang melingkupi proses berlangsungnya pendidikan. Lingkungan pendidikan bisa berupa lingkungan fisik, sosial, budaya, keamanan dan kenyamanan. Antara proses pendidikan dengan lingkungan merupakan dua hal yang tidak bisa dilepaskan. Lingkunagan pendidikan yang dimaksudkan adalah orang tua, sekolah dan masyarakat. Fungsinya adalah sebagai wadah atau lapangan terlaksananya proses pendidikan. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah lingkungan yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan.
Pendidikan Nasional sendiri mempunyai arti suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut. Berkenaan dengan pendidikan nasional  sebagai suatu sistem dapat di artikan dari dua sudut pandang; pertama menurut fungsinya dan kedua menurut  strukturnya.
Menurut fungsinya, pendidikan nasional merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan oleh negara, dalam rangka mewujudkan hak menentukan eksistensi nasional bangsanya dalam bidang pendidikan. Sedangkan menurut strukturnya, pendidikan nasional  sebagai sistem adalah keseluruhan suatu kegiatan pendidikan yang direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam rangka menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional suatu negara.
Jadi pengertian sistem pendidikan nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf nasional yang di dalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan tentang pengertian Sistem pendidikan Nasional tertera pada Bab I pasal 1 ayat 3 yang berbunyi:
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
     
Dari beberapa teoritis di atas dapat diartikan bahwa sistem pendidikan nasional adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktifitas pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, sistem pendidikan nasional tersebut merupakan suprasistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks, yang di dalamnya tercakup beberapa bagian-bagian yang juga merupakan sistem-sistem.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar