Minggu, 27 Desember 2015

Pengertian Guru Profesional

Pengertian Guru Profesional - Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.

Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa mempengaruhi aktivitas seorang guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun, karena tidak sedikit guru yang diperlukan di madrasah maka latar belakang pendidikan seringkali tidak begitu dipedulikan.

Jika kompetensi mempunyai arti kecakapan atau kemampuan, hal ini erat kaitannya dengan pemilihan ilmu, kecakapan atau keterampilan menjadi seorang guru. Kompetensi adalah suatu tugas yang memiliki dan mempunyai kecakapan atas pengetahuan, keterampilan serta kemampuan yang dituntut karena jabatan seseorang.

Pengertian guru profesional adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik individual atau klasikal. Hal ini berarti bahwa guru, harus memiliki minimal dasar kompetensi sebagai bentuk wewenang dan kemampuan di dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kompetensi guru adalah suatu keahlian yang wajib dipunyai oleh guru, baik dari kemampuan segi pengetahuan, kemampuan dari segi keterampilan dan tanggung jawab pada murid-murid yang di didiknya, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik bisa berjalan dengan baik.

Hal ini guru perlu untuk mengetahui dan memahami kompetensi sebagai seorang guru. Kompetensi guru menjadi modal penting di dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran yang begitu banyak macamnya. Dilihat secara garis besar ada dua segi yaitu dari segi kompetensi pribadi serta dari kompetensi guru professional. Dengan macam-macam kompetensi itu maka pengertian guru profesional harus mampu mengembangkan kepribadian, berinteraksi serta berkomunikasi, mampu melaksanakan bimbingan serta penyuluhan, melaksanakan administrasi sekolah, menjalankan penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan kependidikan, memahami bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan mengevaluasi hasil dan proses belajar mengajar yang telah dijalankan.

sumber: http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-guru-profesional.html

Pengertian Dan Definisi Guru

Pengertian Dan Definisi Guru - Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.

Pengertian dan definisi guru adalah unsur penting di dalam keseluruhan sistem pendidikan. Karena itu peranan dan kedudukan guru demi meningkatkan mutu dan kualitas anak didik harus diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang dipikulnya.

GURU

GURU

Guru (bahasa Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatuilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.

Jumat, 25 Desember 2015

TAKHRIJ HADIS TENTANG PERINTAH BERTAQWA KEPADA ALLAH SWT DI MANA SAJA BERADA

TAKHRIJ HADIS TENTANG
PERINTAH BERTAQWA KEPADA ALLAH SWT
DI MANA SAJA BERADA

Oleh: Hadi Purwanto

I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Manusia dalam hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan. Sumber pengetahuan tersebut ada dua macam, yaitu naqli dan aqli. Sumber yang bersifat naqli merupakan pilar dari sebagian besar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia baik dalam agamanya secara khusus maupun masalah dunia secara umum. Sumber naqli yang paling otentik bagi umat Islam dalam hal ini adalah Al-Qur’an dan hadits.
Hadis bagi umat Islam menempati urutan kedua sesudah Al-Qur’an karena disamping sebagai sumber ajaran Islam hadis juga secara langsung terkait dengan keharusan mentaati Rasulullah SAW, dan juga berfungsi sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-uangkapan Al-Qur’an yang masih bersifat mujmal, ‘am dan lain sebagainya.
Dalam perkembangannya di Indonesia hadits diajarkan disemua sekolah baik sekolah umum maupun sekolah agama. Pada sekolahan umum hadits masuk dalam pelajaran agama Islam (PAI) sedangkan hadits pada sekolah agama seperti Madrasah masuk dalam pelajaran Al-Qur’an Hadits.
Namun pada buku-buku teks yang beredar di sekolah umum ataupun sekolah agama hadits ditulis hanya berupa teks (matan) serta perawi I dan mukharrijnya saja. Tidak hanya itu pada teks tersebut tidak dicantumkan kualitas hadits tersebut.

PENGILMUAN ISLAM

PENGILMUAN ISLAM
(Integrasi Ilmu dan Islam Menurut Kuntowijoyo)
Oleh: Hadi Purwanto
A.    Pendahuluan
Pemikiran tentang integrasi atau Islamisasi ilmu pengetahuan dewasa ini yang dilakukan oleh kalangan intelektual muslim, tidak lepas dari kesadaran beragama. Secara totalitas ditengah ramainya dunia global yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan sebuah konsep bahwa ummat Islam akan maju dapat menyusul menyamai orang-orang barat apabila mampu menstransformasikan dan menyerap secara aktual terhadap ilmu pengetahuan dalam rangka memahami wahyu, atau mampu memahami wahyu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Istilah Islamisasi Sains pertama kali dikemukakan pada Konferensi Pendidikan Islam sedunia Pertama yang dilaksanakan pada 31 Maret sampai 8 April 1977 di Jeddah, Saudi Arabia. Pada konferensi tersebut Indonesia juga mengirimkan delegasinya yang dipimpin oleh AM Syaifuddin.
Sedangkan diIndonesia wacana Islamisasi Sains pertama kali dikemukakan pada Diskusi Panel Epistimologi Islam yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal pada 23 November 1985. Wacana ini terus bergulir hingga sekarang sehingga memunculkan para intelektual-intelektual Muslim yang menggagaskan Islamisasi Sains.
Salah satu intelektual Muslim Indonesia yang menggagaskan Islamisasi Sains adalah Kuntowijoyo. Namun ide islamisasi Sains Kuntowijoyo agak berbeda karena ia lebih memilih term “Pengilmuan Islam” yang dianggapnya lebih benar.
Adapun batasan penulisan makalah ini agar lebih terarah penulis hanya menjelaskan tentang (1) Biografi Kontoeijoyo (2) Latar Belakang Pemikiran Pengilmuan Islam menurut Kuntowijoyo (3) Pengilmuan Islam menurut Kuntowijoyo.

MENGENAL LANGKAH-LANGKAH KRITIK HADIS

MENGENAL LANGKAH-LANGKAH KRITIK HADIS
Oleh: Hadi Purwanto
A.    Pendahuluan
Manusia dalam hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan. Sumber pengetahuan tersebut ada dua macam, yaitu naqli dan aqli. Sumber yang bersifat naqli merupakan pilar dari sebagian besar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia baik dalam agamanya secara khusus maupun masalah dunia secara umum. Sumber naqli yang paling otentik bagi umat Islam dalam hal ini adalah Al-Qur’an dan hadits.
Hadis bagi umat Islam menempati urutan kedua sesudah Al-Qur’an karena disamping sebagai sumber ajaran Islam hadis juga secara langsung terkait dengan keharusan mentaati Rasulullah SAW, dan juga berfungsi sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-uangkapan Al-Qur’an yang masih bersifat mujmal, ‘am dan lain sebagainya.
Dalam perkembangannya Hadis banyak ditulis oleh para ulama-ulama Hadis (muhadditsin). Kitab-kitab yang telah ditulis sangat beragam, baik dari segi sitematika, topic penghimpunan maupun kualitas hadis yang dikandungnya. Hal tersebut terjadi karena proses penulisan dan pembukuan Hadis, kreteria penyeleksian serta obyek dan sasaran yang menjadi perhatian Ulama Hadis berbeda.
Dengan adanya keragaman  kitab hadis terutama dari segi kualitas hadis yang dikandungnya, upaya meneliti keshahihan hadis yang termuat menjadi urgen dilakukan. Tujuannya agar umat Islam benar-benar mampu memilah-milah antara hadis yang shahih dan hadis yang tidak shahih.
Salah satu upaya untuk mengetahui keshahihah suatu hadis para ulama hadis melakukan kritik hadis. Sehingga setalah dialakukan kritik hadis tersebut sebuah hadis benar-benar diketahui kualitasnya.  
Adapun batasan penulisan makalah ini agar lebih terarah penulis hanya menjelaskan tentang: (1) Pengertian kritik hadis, (2) Langkah-langkah kritik hadis

PENELITIAN LITERATUR

PENELITIAN LITERATUR
(LIBRARY RESEARCH)
Oleh: Hadi Purwanto
A.    Pendahuluan
Penelitian Literatur atau Penelitian Kepustakaan merupakan jenis penelitian kualitatif yang pada umumnya tidak terjun ke lapangan dalam pencarian sumber datanya. Penelitian Kepustakaan merupakan metode yang digunakan dalam pencarian data, atau cara pengamatan (bentuk observasi) secara mendalam terhadap tema yang diteliti
Selain itu penelitian kepustakaan adalah penelitian yang dilakukan hanya berdasarkan atas karya tertulis, termasuk hasil penelitian baik yang telah maupun yang belum dipublikasikan. Contoh-contoh penelitian semacam ini adalah penelitian sejarah, penelitian pemikiran tokoh, penelitian (bedah) buku dan berbagai contoh lain penelitian yang berkait dengan kepustakaan.
 Penelitian jenis ini salah satunya memuat beberapa gagasan atau teori yang saling berkaitan secara kukuh serta didukung oleh data-data dari sumber pustaka. Sumber pustaka sebagai bahan kajian dapat berupa jurnal penelitian ilmiah, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian ilmiah, buku teks yang dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya, makalah, laporan/kesimpulan seminar, catatan/rekaman diskusi ilmiah, tulisan-tulisan resmi terbitan pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Beberapa data-data pustaka tersebut dibahas secara mendalam dan teliti, dalam rangka sebagai pendukung atau penentang gagasan atau teori awal untuk menghasilkan kesimpulan.
Selain bersumber dari teks bentuk cetak yang berupa tulisan atau catatan-catatan yang berupa huruf dan angka, penelusuran pustaka dapat juga melalui bentuk piringan optik,  melalui komputer atau data komputer.  Dengan kata lain penelitian kepustakaan bisa juga dalam bentuk digital. Dan bias juga bersumber dari film (hasil rekaman), gambar, dokumen, dan arsip-arsip sejarah. Kesimpulan penelitian kepustakaan salah satunya dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan data/informasi dari berbagai sumber pustaka kemudian diolah dan disajikan dengan cara baru untuk memperoleh kepentingan yang baru.